[ad_1]
Putra Raden Fattah tersebut bernama Pangeran Sabrang Lor (Raden Surya atau Raden Muhammad Yunus) namun belum tiga tahun memerintah, Sang Pangeran wafat. Hal ini membuat para adipati bermusyawarah dan akhirnya menunjuk Pangeran Hunus sebagai pengganti.
Pangeran Hunus sendiri merupakan menantu Raden Fattah, dan pilihan dari para Adipati ini ditolak oleh putra kedua dari Raden Fattah yang bernama Pangeran Trenggono.
Pada akhirnya dibuat kesepakatan, kekuasaan duniawi dipegang Pangeran Hunus sedangkan ruhani dipegang Pangeran Trenggono.
Dalam kitab-kitab sejarah disebutkan Pangeran Sabrang Lor tidak memiliki pengganti sehingga disimpulkan ia tidak memiliki anak. Namun anggapan tersebut terbantahkan, Pangeran Sabrang Lor bukan tidak memiliki anak melainkan anak-anaknya belum cukup umur atau masih kecil.
Pada sebagian catatan dalam Sejarah Kerajaan Palembang, Pangeran Sabrang Lor disebutkan bernama Pangeran Sido ing Lautan. Dinamakan Sido ing Lautan dikarenakan dia wafat ketika melakukan pelayaran.
Dalam catatan Silsilah Palembang, Pangeran Sido ing Lautan menikah dengan Kiai Geding Maluku dan memiliki anak sebagai berikut:
1). Nyai Gedih Pinatih
2). Kiai Geding Suro Tuo
3). Sangaji Kidul
4). Nyai Gedih Karang Tengah
5). Kiai Arya Kebon Jadi
6). Nyai Gedih Ilir yang bersuami Kiai Geding Ilir (Ki Mas Ilir)
Setelah diselusuri nampaknya nama Kiai Geding Maluku ini terkait dengan salah seorang menantu Sunan Ampel yang bernama Kiai Usman. Kiai Usman menikah dengan Siti Syari’ah binti Sunan Ampel, dimana pasangan suami istri ini sempat tinggal di Kailolo Pulau Haruku Maluku Tengah.
Setelah suaminya wafat, Siti Syari’ah kembali pulang ke Jawa dan dikenal dengan nama Nyai Gede Moloko (Maluku).
Berdasarkan Babad Lasem, tahun 1470 Nyai Gede Moloko menikah dengan Pangeran Bodro Negoro. Dari pernikahan dengan Pangeran Bodro Negoro ini, Nyai Gede Maloko memiliki putri yang bernama Solikhah dan menikah dengan seorang calon penguasa Kerajaan Demak.
Banyak yang menduga calon penguasa Kerajaan Demak ini adalah Raden Fattah, namun hal ini keliru mengingat di masa peristiwa pernikahan itu (sekitar tahun 1590) Raden Fattah sudah menjadi Sultan Demak.
Alasan lainnya adalah Raden Fattah menikah dengan putri dari Sunan Ampel yang bernama Dewi Murtasimah. Dan dalam ajaran Islam terdapat larangan menghimpun menikahi seorang wanita dan keponakannya.
Nampaknya misteri ini sedikit terkuak, calon penguasa Kerajaan Demak ini tidak lain adalah Pangeran Sabrang Lor yang kemudian dalam Sejarah Palembang dikenal dengan nama Pangeran Sido ing Lautan.
WaLlahu a’lamu bishshawab
Catatan Penambahan:
1. Keberadaan anak keturunan Pangeran Sabrang Lor tidak saja terdapat dalam sejarah palembang, namun juga terdapat dalam Sejarah Semarang. Masyarakat Semarang mengenal seorang tokoh yang dianggap putra Pangeran Sabrang Lor yakni bernama Pangeran Madiyo Pandan.
Pangeran Madiyo Pandan kemudian dikisahkan memiliki putra bernama Ki Ageng Pandanarang, yang dipercaya sebagai Pendiri Kota Semarang.
[ad_2]
Source link